Panduan Fasilitasi Refleksi Kelembagaan


Panduan Fasilitasi Refleksi Kelembagaan
Pengantar
Pengembangan kelompkok tani diarahkan pada peningkatan setiap kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri, kelompok yang berkembang bergabung ke dalam gabungan kelompok tani.
Penggabungan kelompok tani ke dalam GAPOKTAN dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Pembentukan GAPOKTAN dalam suatu musyawarah yang dihadiri  minimal oleh para kontak tani/Ketua kelompok tani yang akan bergabung,  setelah sebelumnya di masing-masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk bergabung ke dalam GAPOKTAN.  Dalam rapat pembentukan GAPOKTAN sekaligus disepakati bentuk, susunan, dan jangka waktu kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan kewajiban anggota Gapoktan.  Ketua Gapoktan dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya.
Sebagai sebuah lembaga, Gapoktan adalah milik masyarakat desa sehingga seluruh masyarakat berhak untuk terlibat dalam program yang dimotori oleh Gapoktan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan, pengawasan/monitoring dan evaluasi.  Atas dasar itulah harus muncul sebagai suatu kebutuhan masyarakat maupun pengurus Gapoktan untuk dapat mereview kembali kelembagaan Gapoktan secara berkala sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tani, khususnya mensejahtrakan para petani dapat terwujud.
Kegiatan refleksi kelembagaan ini sangat penting sekali dalam rangka membangun kepercayaan dan kebersamaan, adapun yang mendasari dari kegiatan Refleksi Kelembagaan ini adalah :
Ø  Memberikan pemahaman kepada pengurus GAPOKTAN dan masyarakat tentang kelembagaan GAPOKTAN terkait dengan fungsi dan tugas GAPOKTAN
Ø  Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa refleksi kelembagaan GAPOKTAN merupakan kegiatan yang biasa, dan bagian dari daur program pembangunan yang perlu dilaksanakan atas dasar niat baik bersama untuk memajukan kelembagaan GAPOKTAN
Ø  Mendorong masyarakat agar mampu melakukan refleksi kelembagaan GAPOKTAN yang ada di desa secara partisipatif dan bertanggung jawab.
Tujuan
Ø  Menumbuhkan motivasi dan semangat pengurus GAPOKTAN dalam menguatka peran mereka sebagai pengurus dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Ø  Terwujudnya komitmen bersama ( GAPOKTAN, Kelompok tani, Pemerintah desa ) untuk meningkatkan kinerja GAPOKTAN dan merumuskan program GAPOKTAN yang lebih baik sebagai program desa dalam upaya mensejahtrakan masyarakat.


Keluaran yan di harapkan :
Ø  Adanya Program / Rencana Kerja Gapoktan yang jelas,terarah dan terukur  selaras dengan tugas pokok dan fungsi.
Ø  Tersusunnya Pranata / aturan-aturan Gapoktan yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi.

Alat dan Bahan
Ø  Kertas Plano
Ø  Selotip Kertas
Ø  Spidol besar

Penyelenggara
Penyelenggara Refleksi kelembagaan adalah :
Ø  Refleksi Kelembagaan di internal pengurus GAPOKTAN  :  Gapoktan, tim refleksi kelembagaan
Ø  Refleksi Kelembagaan di tingkat Kelompok tani                :  Tim refleksi kelembagaan
Ø  Refleksi Kelembagaan di Tingkat Desa                             :   Kepala desa, Gapoktan, Tim
                                                                                               RK- Gapoktan

0 komentar:

Post a Comment

Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya