Panduan Fasilitasi Refleksi Kelembagaan
Pengantar
Pengembangan
kelompkok tani diarahkan pada peningkatan setiap kelompok tani dalam melaksanakan
fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis,
penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri,
kelompok yang berkembang bergabung ke dalam gabungan kelompok tani.
Penggabungan kelompok
tani ke dalam GAPOKTAN dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna
dan berhasil guna.
Pembentukan GAPOKTAN
dalam suatu musyawarah yang dihadiri
minimal oleh para kontak tani/Ketua kelompok tani yang akan
bergabung, setelah sebelumnya di
masing-masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk
bergabung ke dalam GAPOKTAN. Dalam rapat
pembentukan GAPOKTAN sekaligus disepakati bentuk, susunan, dan jangka waktu
kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan kewajiban anggota
Gapoktan. Ketua Gapoktan dipilih secara
musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya.
Sebagai sebuah
lembaga, Gapoktan adalah milik masyarakat desa sehingga seluruh masyarakat
berhak untuk terlibat dalam program yang dimotori oleh Gapoktan mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan, pengawasan/monitoring dan
evaluasi. Atas dasar itulah harus muncul
sebagai suatu kebutuhan masyarakat maupun pengurus Gapoktan untuk dapat
mereview kembali kelembagaan Gapoktan secara berkala sehingga apa yang menjadi
harapan masyarakat tani, khususnya mensejahtrakan para petani dapat terwujud.
Kegiatan refleksi
kelembagaan ini sangat penting sekali dalam rangka membangun kepercayaan dan
kebersamaan, adapun yang mendasari dari kegiatan Refleksi Kelembagaan ini adalah
:
Ø Memberikan pemahaman kepada pengurus GAPOKTAN
dan masyarakat tentang kelembagaan GAPOKTAN terkait dengan fungsi dan tugas
GAPOKTAN
Ø Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa
refleksi kelembagaan GAPOKTAN merupakan kegiatan yang biasa, dan bagian dari
daur program pembangunan yang perlu dilaksanakan atas dasar niat baik bersama
untuk memajukan kelembagaan GAPOKTAN
Ø Mendorong masyarakat agar mampu melakukan
refleksi kelembagaan GAPOKTAN yang ada di desa secara partisipatif dan
bertanggung jawab.
Tujuan
Ø Menumbuhkan motivasi dan semangat pengurus
GAPOKTAN dalam menguatka peran mereka sebagai pengurus dalam melaksanakan fungsi
dan tugasnya.
Ø Terwujudnya komitmen bersama ( GAPOKTAN,
Kelompok tani, Pemerintah desa ) untuk meningkatkan kinerja GAPOKTAN dan merumuskan
program GAPOKTAN yang lebih baik sebagai program desa dalam upaya
mensejahtrakan masyarakat.
Keluaran yan di harapkan :
Ø Adanya Program / Rencana Kerja Gapoktan yang
jelas,terarah dan terukur selaras dengan
tugas pokok dan fungsi.
Ø Tersusunnya Pranata / aturan-aturan Gapoktan
yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi.
Alat
dan Bahan
Ø Kertas Plano
Ø Selotip Kertas
Ø Spidol besar
Penyelenggara
Penyelenggara Refleksi kelembagaan adalah :
Ø Refleksi Kelembagaan di internal pengurus
GAPOKTAN : Gapoktan, tim refleksi
kelembagaan
Ø Refleksi Kelembagaan di tingkat Kelompok
tani : Tim refleksi kelembagaan
Ø Refleksi Kelembagaan di Tingkat Desa : Kepala desa, Gapoktan, Tim
RK-
Gapoktan
0 komentar:
Post a Comment
Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya