LAPORAN TAHUNAN
Tahun buku 2010
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
BADAN HUKUM
No :
Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari
Sumedang
2011
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat illahi atas
nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga pada saat ini masih diberikan
kekuatan untuk dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku
2010.
Seperti halnya sebuah organisasi pada saat akhir
tahun LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI menyelenggarakan RAT
sebagai pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya
selama satu tahun. Bentuk pertanggung
jawaban ini dituangkan dalam sebuah laporan.
Pada kesempatan ini atas nama pengurus LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
mengucapkan terima kasih kepada seluruh
pihak yang telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat
terlaksana sebagai mana yang direncanakan.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
terdapat dalam laporan ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari laporan ini, sehingga pada kesempatan berikutnya
bisa lebih baik lagi.
Akhirnya hanya kepada Allah semua berpulang, apa bila
dalam laporan ini terdapat kebenaran hal itu sepenuhnya milik Allah, namun
apabila dalam laporan ini terdapat kekeliruan, hal ini merupakan kehilapan kami
selaku manusia. Amiin
Billahi fii sabil haq
Wassalam’alaikum Wr. Wb.
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
Iyep Saepuzaman Oding syamsudin Ayi Mansyur
Ketua Sekretaris Bendahara
AGENDA ACARA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
WAKTU
|
URAIAN KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
08.00 -
08.30
|
Chek in Peserta
|
|
08.30 -
11.30
|
Upacara Pembukaan
1. Pembacaan
Kalam Ilahi sekaligus Shalawat.
2. Sambutan –
sambutan
a. Pengurus
Gapoktan Harapan Mukti
b. Kepala Desa
Nanggerang
c. Camat Sukasari
d. Kepala UPTB
PPPK Wilayah Tanjungsari
e. Kepala Badan
PPPPK Kab Sumedang sekaligus membuka acara RAT tahun buku 2010
|
|
11.30 -
11.40
|
Do’a / Tutup
|
|
12.30 -
01.15
|
Sesi I
a. Pemilihan
Pimpinan Rapat
b. Pembahasan
Agenda Acara
c. Pembahasan
Tata Tertib
d. Berita Acara
Pengesahan
|
Pimpinan
Rapat
Pimpinan
Rapat
Pimpinan
Rapat
|
01.15 -
01.45
|
Sesi II
1. LPJ Pengurus
Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti.
2. Pandangan
Umum
3. Berita Acara
Pengesahan
|
Ketua
Pengurus
Pengurus dan
Anggota
Pimpinan
Rapat
|
TATA TERTIB PELAKSANAAN
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
DESA NANGGERANG
TAHUN BUKU 2010
I.
Pendahuluan
Peraturan tata tertib
ini berlaku untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti tahun buku 2010 sebagai
pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
II.
Penyelenggaraan dan
Pimpinan Rapat.
1. Rapat Anggota Tahunan di selenggarakan oleh pengurus Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
2. Rapat dipimpin oleh ketua atau anggota pengurus yang
ditunjuk oleh ketua Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
III.
Acara Pokok Rapat
terdiri dari :
1. Pembacaan dan pengesahan agenda acara dan tata tertib
RAT.
2. Laporan pertanggung jawaban pengurus menyangkut
kegiatan dan kebijaksanaan selama satu tahun kerja.
3. Tanggapan anggota terhadap laporan pengurus
4. Laporan badan pengawas.
5. Pembacaan dan pengesahan Rencana Kerja dan Rencana
Anggaran Belanja Koperasi (RAPBK) tahun 2011.
6. Pengaturan dan pembagian serta penggunaan Sisa Hasil
Usaha (SHU).
7. Hal-hal lain yang diperlukan.
IV.
Peserta Rapat
1. Rapat Anggota Tahunan dihadiri oleh seluruh anggota Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
2. Calon anggota dapat hadir didalam Rapat Anggota
Tahunan (RAT) akan tetapi tidak mempunyai hak suara.
V.
Syah atau tidaknya
RAT diselenggarakan.
1. RAT dianggap syah apabila dihadiri 2/3 anggota yang
hadir atau sekurang kurangnya setengah lebih satu dari jumlah anggota aktif.
2. Apabila waktu rapat akan dimulai, ternyata quoum tidak
tercapai, maka rapat ditangguhkan selambat-lambatnya 2 x 30 menit ( 1jam).
VI.
Keputusan Rapat RAT
1. Keputusan rapar (RAT) sejauh mungkin diambil atas
dasar musyawarah dan mupakat.
2. Apabila didalam musyawarah tidak ada kesepakatan, maka
keputusan di ambil berdasarkan suara terbanyak dari anggota yang hadir.
VII.
Hak Suara
1. Setiap anggota Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti yang aktif memiliki hak
suara dan bicara.
2. Calon anggota diberi hak bicara tetapi tidak memiliki
hak suara.
3. Peserta yang akan menggunakan hak untuk bicara wajib
menyebutkan nama, kepada pimpinan rapat.
VIII. Lain – lain
Hal-hal yang tidak tercakup dalam tata tertib ini
dapat ditentukan dan diputuskan didalam musawarah oleh rapat.
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
IYEP
SAEPUZAMAN ODING SYAMSUDIN AYI MANSYUR
Ketua Sekretaris Bendaha
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
DESA NANGGERANG
TAHUN BUKU 2010
Pendahuluan
Bismillahirrahmanirrahiim. Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah
kita berkumpul di kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti. RAT ini untuk
mengevaluasi dan menilai kinerja pengurus selama satu tahun kerja.
Secara
umum kondisi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti pada tahun 2010 Alhamdulillah semakin baik, meskipun terdapat
beberapa program kerja yang tidak dapat terlaksanakan, dalam upaya peningkatan
kesejahtraan anggota. Namun
demikian kami tetap berupaya meningkatkan kinerja Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti kearah semakin baik
lagi dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat baik
dari jumlah maupun kebutuhan modal.
Berikut
ini uraian laporan kami terperinci selama satu tahun kerja.
A. Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pengurus
1. Status Kelembagaan
Ø Nama Organisasi
LEMBAGA KEUANGAN
MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
Ø Alamat Sekretariat
Jln.
Cikuda – Nanggerang No 03 Desa Nanggerang Kec Sukasar Kab
Sumedang
2. Susunan personalia
Ø Pengurus
Berdasarkan
Rapat Anggota pada tanggal 14 April 2008. bahwa kepengurusan GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
untuk periode 2009-2013
adalah sebagai berikut:
Ketua :
Iyep Saepuzzaman
Sekretaris : Oding Syamsudin
Bendahara : Ayi Mansyur
Komite Pengarah
Ketua :
Rasdi Hidayat Spd.
Anggota : Rahmat
Hidayat Spd.
Eka
Sutriana Sp.
Manager
Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis LKM-A
H. Atam
Keanggotaan
Dilihat
dari jumlah kelompok yang terdiri dari 16 kelompok,dan beranggotakan 548
orang.terdiri dari 88 orang perempuan dan 460 orang laki-laki
Ø Keanggotaan
Anggota Gapoktan
Harapan Mukti sampai tahun 2011 dilihat dari jumlah anggota yang dapat di
biayai adanya perubahan yaitu adanya anggota yang keluar 3 orang, kemudian
hingga akhir tahun 2010 Gapoktan Harapan Mukti menerima anggota baru sebanyak 6
orang oleh karena itu keanggotaan Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti dari segi jumlah
mengalami perubahan, untuk lebih jelas dapat dilihat pada table dibawah ini.
No
|
Status keanggotaan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Anggota aktif Peminjam
|
290
|
|
2
|
Anggota Yang belum terbiayai
|
258
|
|
Jumlah total
|
548
|
B. Bidang Permodalan
Di
bidang permodalan, khususnya modal sendiri, para pengurus Lembaga Keuangan
Mikro Gapoktan Harapan Mukti mengakui
belum mampu mengoptimalkan simpanan (tabungan) dari anggota, hal ini disebabkan
kondisi perekonomian warga masyarakat khususnya Desa Nanggerang umumnya dilihat
dari pendapatan perkapitanya sangat minim.
Oleh
karena itu warga masyarakat khususnya anggota Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti lebih banyak
menggunakan produk pembiayaan dibandingkan produk simpanan yang ada di Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti,
namun dengan tekad yang kuat dan usaha yang maksimal dari para pengurus untuk
tahun kerja 2011 kami akan lebih mengoptimalkan serta memasyarakatkan
produk-produk simpanan yang ada di Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
Sedangkan
permodalan yang dimiliki Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti sampai akhir tahun 2010
sebagai berikut :
No
|
Jenis Modal
|
Tahun 2009
|
Tahun 2010
|
Ket
|
1
|
Modal
Sendiri
|
|||
Simp
Pokok
|
0
|
4.800.000
|
||
Simp
Wajib
|
0
|
7 .353.500
|
||
Simp
Wajib Pinjaman
|
0
|
5.184.200
|
||
Simpanan
Sukarela
|
0
|
1.186.500
|
||
Simpanan kelompok kpk
Mawar
|
0
|
8.331.000
|
||
Simpanan Kelompok Nanggerang I
|
0
|
2.000.000
|
||
Yayasan
Pendidikan uswatun hasanah
|
0
|
2.000.000
|
||
Simpanan Kelompok
Anyaman
|
0
|
7.300.000
|
||
2
|
Modal
Luar
|
|||
PUAP
|
0
|
100.000.000
|
||
Jumlah
|
138.155.200
|
C. Bidang Usaha
1. Unit Simpan Pinjam
Sebagai mana
tahun-tahun sebelumnya unit simpan pinjam masih menjadi usaha Lembaga Keuangan
Mikro Gapoktan Harapan Mukti, jika
dilihat dari angka perkembangan unit usaha ini tahun ke tahun mengalami
peningkatan baik kredit maupun simpanan anggota. Hal ini dapat dilihat dari realisasi pinjaman
dan pendapatan dari hasil jasa pinjaman.
Sedangkan dari sisi kedisiplinan anggota
( Pengguna jasa ini) walaupun masih ada kemacetan namun persentasenya
kecil.
D. Bidang Kesejahtraan
Jika
dievaluasi parameter yang digunakan untuk kesejahteraan anggota masih sangat
relative kecil mengingat kondisi permodalan yang dimiliki Lembaga Keuangan
Mikro Gapoktan Harapan Mukti saat ini
belum memadai untuk mendukung program ini, namun bukan berarti program ini
tidak berjalan sama sekali. Berangkat
dari rencana kerja yang telah dicanangkan pada tahun 2010 dalam jangka tahun
ini Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti telah memberikan bantuan dengan demikian
maskipun nilainya tidak terlalu besar GAPOKTAN HARAPAN MUKTI telah
menyumbangkan untuk perbaikan jalan dan saluran air sebesar Rp 1.000.000 di
samping itu juga telah menyumbang pada yang terkena musibah Rp110.000,selain
dari itu kesejahteraan penguruspun ada Insya Allah pada
tahun-tahun kedepan Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti akan mengembangkan
program-program kesejahtraan yang lain tidak sebatas pada anggota yang sakit
dan meninggal dunia, namun tentu saja harus disesuaikan dengan kemampuan Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
E. Penutup
Demikian laporan
singkat ini kami buat, semoga dapat memberikan informasi kepada anggota dan
pengguna jasa Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti. Akhirnya tiada gading
yang tak retak, kami selaku manusia biasa menyampaikan permohonan maaf yang
sebesar-besarnya atas kekurangan dan kehilafan baik dalam pelayanan maupun
kinerja Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti. Kritik dan saran yang
bersifat membangun senantiasa kami nantikan guna perbaikan dan peningkatan
kinerja Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti.
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
IYEP SAEPUZAMAN ODING SYAMSUDIN AYI MANSYUR
Ketua Sekretaris Bendahara
PERHITUNGAN HASIL USAHA
Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti
Per 30 Desember 2010
GAPOKTAN
HARAPAN MUKTI
|
|||
Neraca
|
|||
Per : 31 Desember 2010
|
|||
Aktiva
|
Jumlah
|
Passiva
|
Jumlah
|
Kas
|
4,819,650
|
Hutang
kepada Kelompok Tani
|
19,631,000
|
Bank
|
2,750,000
|
Simp.
Pokok
|
4,800,000
|
Pinjaman
Anggota (Piutang)
|
142,077,000
|
Simp.
Wajib
|
7,353,500
|
Inventaris
dan harta Tetap
|
500,000
|
Simp.
Sukarela
|
1,186,500
|
Akumulasi
penyusutan Inv dan harta tetap
|
(500,000)
|
SWP
|
5,184,200
|
Modal
PUAP
|
100,000,000
|
||
Modal
Hibah dari pihak lain
|
|||
Laba
/ Rugi bulan lalu
|
10,080,050
|
||
Laba /
Rugi bulan berjalan
|
1,411,400
|
||
149,646,650
|
149,646,650
|
||
Mengetahui
|
Nanggerang, 31 Deseember 2010
|
||
Ketua Gapoktan
|
Manager LKM
|
||
Iyep Saepuzzaman
|
H Atam
|
||
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
IYEP SAEPUZAMAN ODING SYAMSUDIN AYI
MANSYUR
Ketua Sekretaris Bendahara
PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
TAHUN BUKU 2010
No
|
Uraian
|
Rp
|
1
|
Laba sebelum pajak
|
11.491.450.00
|
2
|
Pembagian
SHU
Bagian
Anggota
Jasa
Pengurus Kelompok
Dana
Bangunan
Dana
Cadangan
Dana
RAT
|
2.800.000
2.700.000
2.000.000
3.991.450
|
Jumlah
|
11.491.450
|
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
IYEP SAEPUZZAMAN ODING
SYAMSUDIN AYI MANSYUR
Ketua Sekretaris Bendahara
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN
MUKTI
TAHUN BUKU 2011
Pendahuluan
Rencana kerja dan
anggaran pendapatan dan belanja Gapoktan Harapan Mukti untuk tahun 2011 akan
berlandaskan pada pengalaman tahun yang lalu serta memprediksi dengan kejadian
kejadian yang akan terjadi pada tahun 2011, yang dapat mempengaruhi
perkembangan Gapoktan Harapan Mukti.
RAPBK
ini merupakan kerangka acuan bagi pengurus dan pengelola dalam pelaksanaan
operasional Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti pada tahun 2011 berdasarkan amanat RAT dab AD – ART.
Secara
umum pokok-pokok kebijakan pengurus dalam RAPBK tahun 2011 ini berdasarkan atas
ketentuan dan kebutuhan para pengguna jasa Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti terutama di bidang
pelayanan kredit dan simpanan untuk mengakomodir tuntutan dan kebutuhan
tersebut Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti menetapkan pokok-pokok RAPBK sebagai berikut :
Ø Rencana kerja kelembagaan (organisasi) dan peningkatan
kualitas SDM bagi pengurus dan anggota.
Ø Rencana usaha dan permodalan
Ø Rencana anggaran dan pendapatan LKM.
I.
Rencana Kerja
Kelembagaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Ø Penguatan Kelembagaan dan Organisasi.
Ø Melakukan re-strukturisasi dengan membentuk badan
pengelola Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan
Harapan Mukti sesuai kebutuhan
Ø Melakukan penataan manejerial, administrasi dan
pelayanan
Ø Mengadakan dan mengikut sertakan pengurus, pengelola
dan karyawan dalam pelatihan perkoperasian baik yang diadakan oleh intern Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti
maupun oleh pihak (intansi) luar.
Ø Mengingat angka kemacetan yang ada, sehingga merasa
perlu mengangkat karyawan sebagai kolektor,
Ø Mengadakan rapat pengurus dan pengelola per satu bulan
sekali, guna mengevaluasi hasil kerja dan hambatan hambatan yang perlu diatasi.
Ø Meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti
Ø Peningkatan kualitas SDM Pengurus, Pengelola dan
Anggota
Ø Meningkatkan kemampuan pengurus dan pengelola agar
dapat melaksanakan tugas secara professional sesuai dengan fungsi dan tanggung
jawab.
Ø Melakukan praktek magang baik di koperasi maupun
lembaga keuangan mikro lainnya yang lebih maju.
Ø Menanamkan sikap disiplin,jujur dan ramah.
Ø Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota dalam meningkatkan dan
memajukan usaha
II.
Rencana Kerja Usaha
dan Permodalan
A.
Usaha
1.
Unit Simpan Pinjam
o Kredit (pembiayaan)
Ø Melakukan seleksi bagi anggota yang mengajukan
permohonan pinjaman, bagi anggota yang memohon ajuan pinjaman dengan ada
persetujuan suami istri.
Ø Memberikan pinjaman modal kepada anggota dengan jasa 2
% per bulan.
Ø Kepada peminjam yang mendapat realisasi pinjaman
diwajibkan menabung untuk simpanan sukarela setiap realisasi pinjaman.
o Simpanan
Mengaktifkan simpanan-simpanan
antara lain :
Ø Simpanan lumbung
Ø Simpanan Idul Fitri
Ø Simpanan qurban
Ø Simpanan berjangka dengan pola bagi hasil
2.
Unit Usaha sektor riil
Mengelola Usaha
Ø Pertanian : Pengadaan sarana pertanian
Ø Peternakan : Pemeliharaan Domba
Ø Waserba,
Perdagangan : pengadaan bahan
kebutuhan pokok anggota., Warnet
B.
Permodalan
Ø Mengintensifkan simpanan dari anggota baik simpanan wajib
maupun simpanan sukarela.
Ø Menggali sumber-sumber dari luar, baik lembaga
keuangan maupun BUMN atau BUMS yang memberikan kemudahan pinjaman serta
keringanan pemberian beban bunga pinjaman.
III.
Rencana
Anggaran,Pendapatan dan Belanja tahun 2011
No
|
Uraian
|
Rencana 2010
|
Realisasi 2010
|
Rencana2011
|
Pinjaman
/ Perguliran
|
100.000.000
|
296.300.000
|
350.000.000
|
|
1
|
Pendapatan
|
|||
Jasa
Simpan pinjam
|
20.000.000
|
27,716,000
|
30.000.000
|
|
Propisi
|
1.000.000
|
2,963,000
|
3.000.000
|
|
Administrasi
|
2.000.000
|
5,926,000
|
7.000.000
|
|
Keuntungan
lain
|
0
|
0
|
1.000.000
|
|
Total Pendapatan
|
23.000.000
|
36.605.000
|
41.000.000
|
|
2
|
Biaya
|
|||
Biaya
Pra operasional
|
3.523.667
|
4,052,217
|
||
Biaya
Transportasi dan Komunikasi
|
0
|
602.500
|
692,875
|
|
Alat
Tulis dan pelaporan LKM (materai, berkas permohonan anggota peminjam,
pengetikan dan fotokopi laporan)
|
0
|
2.552.450
|
2,935,318
|
|
3
|
Biaya
Operasional Gapoktan
|
0
|
942.000
|
1,083,300
|
4
|
Listrik
dan Sewa Kantor
|
0
|
615.000
|
707,250
|
5
|
Insentif
LKM
|
0
|
12.000.000
|
12,000,000
|
6
|
Jasa
pinjaman hutang dana titipan
|
0
|
2.380.000
|
2,737,000
|
7
|
Sumbangan
Jalan dan Saluran Air Jajawai
|
0
|
1.000.000
|
1,150,000
|
8
|
Sumbangan
dana social (untuk anggota yang 0mendapat musibah 3 orang)
|
0
|
110.000
|
126.500
|
9
|
Seragam
dan peralatan kantor
|
0
|
791.933
|
910.791
|
10
|
Biaya
Lain-Lain
|
0
|
596.000
|
685,400
|
Total Biaya
|
24,321,617
|
28.343.360
|
||
SHU
|
0
|
11.491.450
|
13.030140
|
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
IYEP SAEPUZZAMAN ODING SYAMSUDIN AYI MANSYUR
Ketua Sekretaris Bendahara
LAPORAN HASIL
PEMERIKSAAN KOMITE PENGARAH
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
TAHUN BUKU 2010
A.
Umum
- Komite Pengarah Terdiri Dari
Ketua :
Rasdi Hidayat Spd.
Anggota : Rahmat
Hidayat Spd.
Eka Sutriana Sp.
2. Waktu Pemeriksaan:
3. Tujuan Pemeriksaan:
·
Untuk mengetahui
perkembangan dan kemajuan LKM Harapan Mukti pada Tahun 2010
·
Menilai, menganalisa
dan mengevaluasi REncana Kerja dan RAPB serta kebijakan dan upaya pengurus
dalam mengelola LKM.
4. Sasaran Pemeriksaan:
·
Organisasi dan
Manajemen
·
Usaha
·
Keuangan
B. Hasil
Pemeriksaan
Ø Keanggotaan
Anggota Gapoktan
Harapan Mukti sampai tahun 2011 dilihat dari jumlah anggota yang dapat di
biayai adanya perubahan yaitu adanya anggota yang keluar 3 orang, kemudian
hingga akhir tahun 2010 Gapoktan Harapan Mukti menerima anggota baru sebanyak 6
orang oleh karena itu keanggotaan Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti dari segi jumlah
mengalami perubahan, untuk lebih jelas dapat dilihat pada table dibawah ini.
No
|
Status keanggotaan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Anggota aktif Peminjam
|
290
|
|
2
|
Anggota Yang belum terbiayai
|
258
|
|
Jumlah total
|
548
|
Ø Pengurus
Berdasarkan
Rapat Anggota pada tanggal 14 April 2008. bahwa kepengurusan GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
untuk periode 2009-2013
adalah sebagai berikut:
Ketua :
Iyep Saepuzzaman
Sekretaris : Oding Syamsudin
Bendahara : Ayi Mansyur
Lembaga
Keuangan Mikro Agribisnis LKM-A
Manager: H. Atam
Pembuku : Entin
Kasir: Ayi Mansyur
Ø Unit Simpan Pinjam
C.
Penilaian
D.
Kesimpulan dan Saran
E.
Penutup
Demilkian hasil
laporan komite pengarah yang disampaikan pada rapat anggota tahunan ini. Semoga
dapat dijadikan informasi dan bahan koreksi, serta masukan bagi kemajuan Lembaga
Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.
Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Komite PengarahLembaga Keuangan
Mikro
Gapoktan Harapan Mukti
Rasdi Hidayat Spd Rahmat
Hidayat Spd.
Ketua Anggota
1 komentar:
mantep kang... salam kenal ti thl cisitu sumedang hehehe...
happy blogging ya kang...
Post a Comment
Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya