Langkah 6 :
Pertemuan Gapoktan tingkat Desa, untuk lokakarya refleksi kelembagaan
Gapoktan, Pengesahan AD Gapoktan,
A. Sasaran Kegiatan
No
|
Sasaran
|
Indikator
|
Sumber informasi
|
1
|
-
Banyaknya masyarakat tani / anggota kelompok tani terlibat dan tahu
kondisi kelembagaan Gapoktan yang ada di desa
-
Masyarakat tani / anggota kelompok tani mampu menuangkan harapan
terhadap masa depan Gapoktan dan mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan
harapan
|
-
Kehadiran anggota kelompok tani yang diundang dalam pertemuan Gapoktan
lebih dari 80 %
-
Keterlibatan peran aktip dalam pertemuan Gapoktan
-
Adanya pernyataan sikap anggota Gapoktan (hasil pleno) yang dituangkan
ke dalam berita acara
-
|
Daftar hadir
Catatan proses
hasil Pertemuan
Berita Acara
Kesepakatan Masyarakat
|
B. Langkah-langkah Pelaksanaan
No
|
Langkah-langkah
|
Pelaku
|
Output
|
1
|
Siapkan nama-nama /
kelompok tani yang diundang
|
Pelaksana : Gapoktan
Partisipan :
Tim RK-Gapoktan
|
Daftar nama /
unsure yang diundang
|
Undang peserta /
kelompok tani yang telah didaftar oleh kepala desa, penyebaran di bantu oleh
Gapoktan
|
Pelaksana : Kepala Desa
Partisipan :
Gapoktan,
|
||
Laksanakan
pertemuan Gapoktan dengan agenda kegiatan sebagai berikut :
1.
Pembukaan oleh Kepala desa
2.
Review hasil diskusi terarah kelembagaan Gapoktan di tingkat kelompok
tani
3.
Tim pokja perumus AD Gapoktan menjelaskan rangkaian rangkaian kegiatan
yang telah dilakukan (termasuk sosialisasi) untuk menyusun AD Gapoktan,
kemudian pokja perumus AD membacakan AD Gapoktan yang akan disahkan.
4.
Pleno untuk menetapkan komitmen bersama :
-
Harapan masyarakat tani / anggota kelompok tani terhadap peningkatan
kinerja pengurus dan Gapoktan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
-
Komitmen masyarakat dalam mendukung tercapainya peningkatan kinerja
Gapoktan
5. Penyusunsn RKTL
6 Penutup dan Do’a
|
Pelaksana : Tim Refleksi Kelembagaan Gapoktan
Partisipan :
LPM / BPD, Kelompok tani,Wanita tani,KPK,KWT
Fasilitator :
Gapoktan
|
Daftar Hadir
pertemuan
Catatan Proses
hasil Pleno
Berita Acara
Kesepakatan Masyarakat / Kelompok tani
|
0 komentar:
Post a Comment
Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya