Panduan Fasilitasi Refleksi Kelembagaan (lanjutan materi)

Tahap Pertemuan / Lokakarya Refleksi Kelembagaan ditingkat Desa


Peserta :
§  Seluruh Anggota Kelompok Tani
§  Kelompok perempuan (KWT, KPK)
§  Kepala UPTB, Koordinator
§  Aparat Desa
§  Lembaga-lembaga ditingkat desa
§  Pengurus Gapoktan
Waktu : 180 Menit
Langkah-langkah
1.    Pembukaan oleh Kepala Desa
2.    Sambutan dari Kepala UPTD
3.    Laporan kegiatan Repleksi Kelembagaan oleh Gapoktan
4.    Pembacaan agenda acara :

·         Penjelasan dari tim RK- Gapoktan diskusi terarah kelembagaan Gapoktan di tingkat kelompok tani

·         Penjelansan dari Tim pokja perumus AD Gapoktan menjelaskan rangkaian rangkaian kegiatan yang telah dilakukan (termasuk sosialisasi) untuk menyusun AD Gapoktan, kemudian pokja perumus AD membacakan AD Gapoktan yang akan disahkan.

·         Diskusi pleno untuk menetapkan komitmen bersama :
-       Harapan masyarakat tani / anggota kelompok tani terhadap peningkatan kinerja pengurus dan Gapoktan dalam melaksanakan ugas pokok dan fungsinya.
-       Komitmen masyarakat dalam mendukung tercapainya peningkatan kinerja Gapokta
·         Penjelasan tahapan penyusunan program kerja Gapoktan dan tahapan kegiatan selanjutnya.

5.    Penutup dan doa



Diupayakan di dalam lokakarya Kepala UPTB/yang mewakilinya dapat memberikan sambutan berupa harapan-harapan kedepan serta memberikan motivasi untuk melakukan komitmen untuk  mendukung Gapoktan dalam meningkatkan kesejahtraan petani dan mengurangi kemiskinan.


Acara 1 : Penjelasan/presentasi hasil kegiatan repleksi di tingkat kelompok tani
Tim RK- Kelembagaan menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh tim selama melakukan kegiatan Refleksi dari setiap kelompok tani yang akan di hasilnya akan didiskusikan dan disepakati pada acara 3.

Acara 2 : Penjelasn dan penetapan AD Gapoktan
Pokja perumus dari tim RK-Gapoktan menjelaskan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan (termasuk pula sosialisasi) untuk menyusun AD Gapoktan, kemudian pokja perumus AD Gapoktan membacakan AD Gapoktan yang akan disyahkan. Pokja perumus AD Gapoktan memimpin hadirin untuk menetapkan nama Gapoktan yang didirikan, dan seluruh anggota yang hadir mendeklerasikan pendirian Gapoktan dan mengesahkan AD Gapoktan

Acara 3 :  Diskusi Pleno , perumusan dan penyepakatan  :
Sebelumnya tentukan pemimpin rembug dikusi terlebih dahulu, pemimpin rembug menyampaikan bahwa kegiatan akan dilanjutkan dengan merumuskanhasil dari setiap kegiatan refleksi.   Menyangkut :
a      Harapan masyarakat/anggota kelompok tani dan pengurus Gapoktan terhadap kelembagaan Gapoktan
b      Identifikasi persoalan dan permasalahan hasil refleksi menurut anggota dan pengurus Gapoktan
c      Hal-hal yang diperbaiki mengenai oleh anggota dan pengurus Gapoktan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan petani dan mengurangi kemiskinan
d      Komitmen bersama untuk saling mendukung terhadap kelembagaan Gapoktan dan saling bekerja sama dalam menanggukangi kemiskinan

Acara 4.  Penjelasan tahapan penyusunan program kerja Gapoktan dan tahapan kegiatan selanjutnya
Pemimpin rembug/rapat menjelaskan kepada peserta pertemuan hasil dari kegiatan ini akan disususn dalam program kerja Gapoktan yang akan dirumuskan oleh seluruh pengurus Gapoktan
Pemimpin rembug/rapat menjelaskan bahwa akan disusun program kerja Oleh Gapoktan. Menyangkut :
1.    Penyusunan Program kerja Gapoktan
2.    Sosialisasi program kerja ke anggota
Penutup dan Doa

2 komentar:

Refleksi kegiatan gapoktan yang bagus sekali, sayang masih banyak gapoktan yang belum bisa melaksanakan hal ini. Mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan secara luas dalam rangka pemberdayaan Gapoktan.

Terima kasih boss, mudah-mudahan ini menjadi jalan menuju kemandirian Gapoktan

Post a Comment

Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya