Repleksi Kelembagaan Gapoktan Bagian 1


                                                                                                                           PNPM – PUAP
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN

 



  Pembenahan Kelembagaan dalam rangka
Pengembangan Gapoktan
                          PENYULUH PENDAMPING DESA NANGERANG






BERSAMA GAPOKTAN MEMBANGUN PETANI KUAT DAN MANDIRI






                                                            
I. Pendahuluan
Pengembangan kelompkok tani diarahkan pada peningkatan setiap kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri, kelompok yang berkembang bergabung ke dalam gabungan kelompok tani.
Penggabungan kelompok tani ke dalam GAPOKTAN dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Pembentukan GAPOKTAN dalam suatu musyawarah yang dihadiri  minimal oleh para kontak tani/Ketua kelompok tani yang akan bergabung,  setelah sebelumnya di masing-masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk bergabung ke dalam GAPOKTAN.  Dalam rapat pembentukan GAPOKTAN sekaligus disepakati bentuk, susunan, dan jangka waktu kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan kewajiban anggota Gapoktan.  Ketua Gapoktan dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya.
Sebagai sebuah lembaga, Gapoktan adalah milik masyarakat desa sehingga seluruh masyarakat berhak untuk terlibat dalam program yang dimotori oleh Gapoktan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan, pengawasan/monitoring dan evaluasi.  Atas dasar itulah harus muncul sebagai suatu kebutuhan masyarakat maupun pengurus Gapoktan untuk dapat mereview kembali kelembagaan Gapoktan secara berkala sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tani, khususnya mensejahtrakan para petani dapat terwujud
Mengapa perlu Refleksi kelembagaan Gapoktan ?
-      Dalam rangka meningkatkan kinerja, maka Gapoktan harus mengetahui tugas fungsinya dan menyusun aturan-aturan / pranata serta menyusun program kerja yang jelas sesuai dengan harapan para petani dalam meningkatkan kesejahtraan
-      Gapoktan merupakan lembaga milik masyarakat desa, sehingga seluruh masyarakat tani  berhak terlibat  dalam program yang dimotori oleh Gapoktan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Mendorong masyarakat agar mampu melakukan refleksi kelembagaan Gapoktan yang ada di desa secara partisipatif dan bertanggung jawab.
II. Maksud dan Tujuan Refleksi Kelembagaan
2.1.  Maksud Pelaksanaa Kegiatan Refleksi Kelembagaan Gapoktan
Ø   Memberikan pemahaman kepada pengurus Gapoktan dan kelompok tani serta anggota tentang kelembagaan Gapoktan terkait dengan fungsi dan tugas Gapoktan
Ø   Memberikan pemahaman kepada anggota gapoktan bahwa refleksi kelembagaan Gapoktan merupakan kegiatan yang biasa, dan merupakan bagian dari daur program pembangunan yang perlu dilaksanakan atas dasar niat baik bersama untuk memajukan kelembagaan Gapoktan
2.1.  Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Refleksi Kelembagaan Gapoktan
Ø   Menumbuhkan motivasi dan semangat pengurus Gapoktan dalam menguatkan peran mereka dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Ø   Terwujudnya komitmen bersama (Gapoktan, Kelompok tani dan Pemerintah Desa) untuk meningkatkan kinerja Gapoktan dan merumuskan program Gapoktan yang lebih baik sebagai program desa dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
III. Output dan Outcame Refleksi Kelembagaan
1.  Output
-       Adanya Program kerja Gapoktan yang jelas, terarah dan terukur selaras dengan tugas dan fungsi
-       Tersusunnya pranata / aturan-aturan Gapoktan selaras dengan tugas pokok dan fungsi.
2. Outcome
-       Gapoktan dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya serta mampu bekerja sama dan dukungan dari seluruh  masyarakat, lembaga local di desa, pemerintah serta pihak luar untuk bersama sama merelisasikan program kerja yang telah disusun dalam rangka mensejahtrakan para petani
-       Aturan-aturan Gapoktan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya.

0 komentar:

Post a Comment

Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya