PNPM – PUAP
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN
Pembenahan Kelembagaan dalam rangka
Pengembangan Gapoktan
PENYULUH PENDAMPING DESA NANGERANG
BERSAMA GAPOKTAN MEMBANGUN
PETANI KUAT DAN MANDIRI
I.
Pendahuluan
Pengembangan kelompkok tani
diarahkan pada peningkatan setiap kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya,
peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan
kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri, kelompok yang
berkembang bergabung ke dalam gabungan kelompok tani.
Penggabungan kelompok tani
ke dalam GAPOKTAN dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan
berhasil guna.
Pembentukan GAPOKTAN dalam
suatu musyawarah yang dihadiri minimal
oleh para kontak tani/Ketua kelompok tani yang akan bergabung, setelah sebelumnya di masing-masing kelompok
telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk bergabung ke dalam
GAPOKTAN. Dalam rapat pembentukan
GAPOKTAN sekaligus disepakati bentuk, susunan, dan jangka waktu
kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan kewajiban anggota
Gapoktan. Ketua Gapoktan dipilih secara
musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya.
Sebagai sebuah lembaga,
Gapoktan adalah milik masyarakat desa sehingga seluruh masyarakat berhak untuk
terlibat dalam program yang dimotori oleh Gapoktan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan, pengawasan/monitoring dan evaluasi. Atas dasar itulah harus muncul sebagai suatu
kebutuhan masyarakat maupun pengurus Gapoktan untuk dapat mereview kembali
kelembagaan Gapoktan secara berkala sehingga apa yang menjadi harapan
masyarakat tani, khususnya mensejahtrakan para petani dapat terwujud
Mengapa
perlu Refleksi kelembagaan Gapoktan ?
- Dalam
rangka meningkatkan kinerja, maka Gapoktan harus mengetahui tugas fungsinya dan
menyusun aturan-aturan / pranata serta menyusun program kerja yang jelas sesuai
dengan harapan para petani dalam meningkatkan kesejahtraan
- Gapoktan
merupakan lembaga milik masyarakat desa, sehingga seluruh masyarakat tani berhak terlibat dalam program yang dimotori oleh Gapoktan
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Mendorong masyarakat agar
mampu melakukan refleksi kelembagaan Gapoktan yang ada di desa secara
partisipatif dan bertanggung jawab.
II.
Maksud dan Tujuan Refleksi Kelembagaan
2.1. Maksud Pelaksanaa Kegiatan Refleksi
Kelembagaan Gapoktan
Ø
Memberikan pemahaman kepada pengurus Gapoktan
dan kelompok tani serta anggota tentang kelembagaan Gapoktan terkait dengan
fungsi dan tugas Gapoktan
Ø
Memberikan pemahaman kepada anggota gapoktan
bahwa refleksi kelembagaan Gapoktan merupakan kegiatan yang biasa, dan
merupakan bagian dari daur program pembangunan yang perlu dilaksanakan atas
dasar niat baik bersama untuk memajukan kelembagaan Gapoktan
2.1. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Refleksi
Kelembagaan Gapoktan
Ø
Menumbuhkan motivasi dan semangat pengurus
Gapoktan dalam menguatkan peran mereka dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Ø
Terwujudnya komitmen bersama (Gapoktan, Kelompok
tani dan Pemerintah Desa) untuk meningkatkan kinerja Gapoktan dan merumuskan
program Gapoktan yang lebih baik sebagai program desa dalam upaya meningkatkan
kesejahtraan masyarakat.
III.
Output dan Outcame Refleksi Kelembagaan
1. Output
- Adanya
Program kerja Gapoktan yang jelas, terarah dan terukur selaras dengan tugas dan
fungsi
- Tersusunnya
pranata / aturan-aturan Gapoktan selaras dengan tugas pokok dan fungsi.
2. Outcome
- Gapoktan
dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya serta
mampu bekerja sama dan dukungan dari seluruh
masyarakat, lembaga local di desa, pemerintah serta pihak luar untuk
bersama sama merelisasikan program kerja yang telah disusun dalam rangka
mensejahtrakan para petani
- Aturan-aturan
Gapoktan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya.
0 komentar:
Post a Comment
Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya